Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Buruh Demo Serentak 28 Agustus

cek disini

Ribuan Buruh Geruduk DPR 28 Agustus, Tuntut Kenaikan Upah dan Penghapusan Outsourcing

Inews Pelaihari- Jakarta akan menjadi pusat perhatian pada Kamis, 28 Agustus 2025. Ribuan buruh demo dari berbagai daerah di Indonesia dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR RI, Senayan. Aksi ini dipimpin langsung oleh Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), serta mendapat dukungan luas dari berbagai serikat pekerja lintas sektor.

Isu utama yang diangkat dalam aksi ini adalah kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen dan penghapusan sistem kerja outsourcing yang dianggap merugikan pekerja.

“Demo buruh 28 Agustus 2025 di DPR menuntut kenaikan upah dan penghapusan outsourcing. Kami tidak akan berhenti bersuara sampai tuntutan ini didengar,” tegas Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Rabu (27/8/2025).

Buruh Demo Serentak 28 Agustus
Buruh Demo Serentak 28 Agustus

Baca Juga : Andris Evony Resmi Pimpin Bapenda Tala, Siapkan Strategi Dongkrak PAD


Aksi Serentak di Berbagai Daerah

Tidak hanya di Jakarta, aksi buruh ini juga digelar secara serentak di berbagai kawasan industri besar di Indonesia. Kota-kota seperti Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, serta sentra manufaktur di Jawa Barat dipastikan akan menjadi titik-titik konsentrasi massa buruh.

Selain itu, aksi juga direncanakan berlangsung di sejumlah daerah lain seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Medan, Batam, Palembang, Lampung, Gorontalo, Makassar, Banjarmasin, Ambon, Ternate, hingga Jayapura.

Gerakan serentak ini disebut sebagai bukti kesolidan buruh di seluruh Indonesia yang menginginkan perubahan nyata dalam kebijakan ketenagakerjaan.


Enam Tuntutan Utama Buruh

Dalam aksi ini, para buruh membawa enam tuntutan utama yang dianggap sebagai persoalan mendasar kesejahteraan pekerja:

  1. Menghapus sistem outsourcing yang dinilai hanya menguntungkan perusahaan, tetapi merugikan pekerja dengan kontrak kerja tidak menentu.

  2. Menolak kebijakan upah murah yang membuat buruh kesulitan memenuhi kebutuhan hidup layak.

  3. Menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.

  4. Mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang aturan outsourcing.

  5. Meminta pemerintah menghentikan gelombang PHK massal dengan membentuk satgas khusus perlindungan pekerja.

  6. Melaksanakan reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan.

Selain itu, buruh juga menolak berbagai bentuk pajak yang dianggap memberatkan, seperti pajak pesangon, pajak THR, dan pajak JHT. Said Iqbal bahkan menyoroti adanya diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang menikah.

“Selama ini banyak ketidakadilan terjadi. Kami ingin pemerintah hadir dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat pekerja, bukan hanya pada pengusaha,” tegas Said.


Suara Buruh untuk Keadilan Sosial

Aksi ini bukan hanya soal angka kenaikan upah, melainkan juga simbol perjuangan buruh untuk mendapatkan keadilan sosial. Para buruh menilai, kerja keras mereka selama ini telah berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, namun kesejahteraan mereka masih jauh dari layak.

Dengan aksi serentak di berbagai daerah, buruh berharap DPR RI dan pemerintah benar-benar mendengar suara mereka. Harapannya, tuntutan yang disampaikan tidak hanya masuk telinga kiri keluar telinga kanan, melainkan diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata.


Menanti Respons DPR dan Pemerintah

Ribuan buruh yang akan memadati Gedung DPR dipastikan menjadi ujian serius bagi pemerintah dan legislatif. Publik kini menanti bagaimana respons para wakil rakyat dan pemerintah terhadap gelombang aspirasi ini.

Apakah tuntutan kenaikan upah dan penghapusan outsourcing akan mendapat perhatian serius? Atau justru kembali menjadi polemik panjang tanpa solusi nyata?

Buruh telah berbicara lantang, kini giliran pemerintah menjawab.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *