DPRD Kalsel Dorong Penambahan Modal Bank Kalsel untuk Perkuat Ekonomi Daerah dan Buka Lapangan Kerja
Inews Pelaihari- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan menegaskan bahwa rencana penambahan penyertaan modal bagi PT Bank Kalsel bukan hanya sekadar kebijakan keuangan, tetapi juga strategi penting untuk memperluas usaha lokal, menggerakkan roda perekonomian, serta menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengatakan bahwa penguatan modal bank pembangunan daerah (BPD) akan berdampak langsung terhadap peningkatan daya saing usaha kecil, menengah, hingga koperasi.

Baca Juga : Kemenkumham Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Pohon Kelapa Serentak
“Kami berharap dengan adanya penambahan modal ini, Bank Kalsel mampu memberikan dukungan lebih besar bagi sektor riil, terutama bisnis lokal yang berpotensi tumbuh. Pada akhirnya, hal ini akan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan di Kalimantan Selatan,” ujar Gusti di Banjarmasin, Sabtu (20/9/2025).
Studi Komparasi ke Yogyakarta
Untuk memperkuat landasan kebijakan tersebut, BP Perda DPRD Kalsel melakukan studi komparasi ke Daerah Istimewa Yogyakarta pada 19–21 September 2025. Dalam kunjungan itu, rombongan bertemu langsung dengan DPRD DI Yogyakarta guna bertukar pengalaman mengenai strategi penyertaan modal bagi BPD setempat.
Menurut Gusti, informasi yang diperoleh dari kunjungan itu akan menjadi referensi penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Bank Kalsel.
“Pengalaman daerah lain tentu sangat berharga. Kami ingin memastikan bahwa penyertaan modal ini dirancang secara hati-hati dan berbasis regulasi yang kuat, sehingga benar-benar bermanfaat untuk masyarakat luas,” ucapnya.
Penguatan Peran BUMD
Lebih lanjut, Gusti menekankan bahwa perda tentang penambahan modal bersifat strategis, karena menyangkut penguatan badan usaha milik daerah (BUMD). Bank Kalsel, kata dia, memiliki posisi vital dalam menopang pembangunan daerah, baik melalui layanan perbankan, pembiayaan usaha kecil, maupun kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Dengan modal yang kuat, Bank Kalsel akan semakin mampu bersaing dengan bank lain, sekaligus memperluas jaringan layanan hingga pelosok daerah. Masyarakat kecil, petani, nelayan, hingga pelaku UMKM bisa lebih mudah mengakses permodalan,” jelasnya.
Target Rampung Sebelum APBD 2026
DPRD Kalsel menargetkan Raperda penambahan penyertaan modal dapat rampung sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Dengan demikian, kebijakan ini bisa segera dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami ingin kebijakan ini selaras dengan program pembangunan tahun depan. Jangan sampai tertunda, karena penambahan modal Bank Kalsel akan berdampak positif pada perputaran ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Gusti.
Melalui langkah ini, DPRD Kalsel berharap Bank Kalsel semakin kuat sebagai motor penggerak ekonomi daerah sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Banua.
















