Pemekaran Kecamatan Pelaihari Kembali Dibahas, Nama dan Lokasi Ibu Kota Bakal Diubah
Inews Pelaihari- Rencana pembentukan kecamatan baru hasil pemekaran Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, kembali mencuri perhatian publik. Setelah sempat terhenti pada 2024, pembahasan pemekaran wilayah ini dipastikan akan diulang dari awal, termasuk kemungkinan perubahan nama kecamatan dan lokasi ibu kotanya.
Proses Pemekaran yang Tertunda
Rencana pemekaran Kecamatan Pelaihari sejatinya telah dibahas panjang sejak tahun lalu melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digodok oleh DPRD Tala bersama Pemkab Tanah Laut. Namun, pembahasan tersebut mandek setelah peninjauan lapangan ke calon lokasi kantor kecamatan baru di Desa Sungai Riam menemukan sejumlah kendala.
Salah satu hambatan utama adalah status lahan yang belum “clear and clean.” Tokoh masyarakat setempat yang sebelumnya bersedia menghibahkan tanah untuk lokasi kantor kecamatan, tiba-tiba meminta ganti rugi, sehingga proses administrasi tak bisa dilanjutkan.
Selain itu, muncul keberatan dari beberapa pihak terkait letak Sungai Riam yang berada di wilayah ujung, berbatasan langsung dengan Kecamatan Panyipatan. Kondisi ini dikhawatirkan akan menyulitkan warga dari desa lain untuk mengakses kantor kecamatan baru karena jaraknya terlalu jauh.
“Idealnya ibu kota kecamatan berada di titik tengah wilayah agar semua desa mudah menjangkaunya. Karena itu, lokasi sebelumnya perlu dikaji ulang,” ujar Muslimin, Wakil Ketua DPRD Tanah Laut, saat dikonfirmasi, Minggu (5/10/2025).

Baca Juga : Pasar Tapandang Berseri Diserbu Ratusan Relawan, Sampah Jadi Sasaran Utama
Pembahasan Dimulai Ulang Tahun 2026
Menurut Muslimin, Pemkab Tala saat ini sedang menyusun ulang draft Raperda pemekaran Kecamatan Pelaihari. Dokumen tersebut sudah masuk ke dalam program Bapemperda DPRD Tanah Laut untuk dibahas pada tahun 2026 mendatang.
“Kami menunggu kajian teknis dari pihak eksekutif. Kalau sudah selesai, raperda bisa langsung dibahas. Targetnya, Januari 2026 sudah disampaikan ke DPRD,” ungkapnya.
Apabila pembahasan berjalan lancar, anggaran pembentukan kecamatan baru akan mulai disiapkan dalam APBD Perubahan 2026, dengan harapan kecamatan hasil pemekaran sudah bisa beroperasi pada awal 2027.
Nama dan Lokasi Baru Akan Diuji Publik
Salah satu poin penting dalam penyusunan ulang Raperda kali ini adalah pelibatan publik secara lebih luas. DPRD bersama Pemkab Tala berencana mengadakan uji publik untuk menampung aspirasi masyarakat terkait penentuan nama dan lokasi ibu kota kecamatan baru.
“Kami minta agar eksekutif tidak langsung mengunci nama dan lokasi, supaya masyarakat bisa memberi masukan. Di raperda lama, nama dan lokasinya sudah ditetapkan sejak awal, padahal di lapangan bisa saja ada perubahan,” jelas Muslimin.
Terkait nama calon kecamatan baru, DPRD menilai perlu ada pertimbangan matang dan makna positif. Sebelumnya, nama yang diusulkan adalah “Taruna Makmur”, namun nama singkatannya dianggap kurang pantas karena jika disingkat menjadi “Tamak,” terdengar tidak nyaman di telinga masyarakat.
“Kita ingin nama yang baik dan mudah diingat, mencerminkan semangat pembangunan serta kearifan lokal masyarakat Tanah Laut,” tambah Muslimin.
Harapan Baru untuk Pemerataan Pelayanan Publik
Rencana pemekaran Kecamatan Pelaihari sendiri didorong oleh kebutuhan pemerataan pelayanan publik dan efisiensi administrasi pemerintahan. Wilayah Pelaihari saat ini terbilang cukup luas, dengan jumlah penduduk yang terus meningkat, sehingga pelayanan administrasi dan pemerintahan dinilai perlu diperpendek jaraknya ke masyarakat.
Jika pembentukan kecamatan baru terealisasi, diharapkan akan mempercepat pelayanan publik, meningkatkan pembangunan infrastruktur desa, serta mempermudah koordinasi antarinstansi.
“Pemekaran ini bukan semata-mata politik wilayah, tapi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien bagi warga,” tegas Muslimin.
Dengan dimulainya kembali pembahasan di tahun 2026, masyarakat berharap rencana pemekaran Kecamatan Pelaihari kali ini benar-benar matang dan tidak kembali terhenti di tengah jalan.
















