Pemuda 22 Tahun Ditangkap Polsek Bati-Bati, Sembunyikan Sabu 1,57 Gram dalam Bungkus Kuku Bima
Inews Pelaihari- Polsek Bati-Bati kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial NR, warga Desa Benua Raya, Kecamatan Bati-Bati, berhasil ditangkap saat kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (6/8/2025) di Jalan Teluk Pulantan, RT 6 RW 1, Desa Padang, Kecamatan Bati-Bati. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bati-Bati AKP Winarto, NR diringkus setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kami langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan,” ujar AKP Winarto saat konferensi pers, Kamis (7/8/2025).
Saat digeledah, polisi menemukan 12 paket kecil sabu yang disembunyikan pelaku dalam saku celananya. Menariknya, barang haram tersebut dibungkus dalam plastik minuman berwarna ungu bermerek Kuku Bima, seolah mencoba mengecoh petugas. Dari hasil penimbangan, berat kotor sabu mencapai 3,85 gram, sementara berat bersihnya 1,57 gram.

Baca Juga : Tanah Laut Gaspol Menuju Adipura Kencana, Warga Diajak Jadi Pelopor Lingkungan Bersih!
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman Berat
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bati-Bati untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, NR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal hingga 20 tahun.
Kapolsek Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba
AKP Winarto menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat yang cepat memberikan laporan. Ini sangat membantu kami dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Bati-Bati,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Kolaborasi antara aparat dan warga, kata dia, merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Efek Jera dan Kesadaran Kolektif
Diharapkan, pengungkapan kasus ini memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya serta membangkitkan kesadaran kolektif masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab bersama. Kita harus jaga anak-anak muda kita dari bahaya narkotika,” tutup AKP Winarto.
















