Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Sengketa Sawit di Tanah Laut, Warga Harap Pemerintah Hadir Cari Solusi

cek disini

Warga Kintap Minta Bupati Tala Jadi Penengah Sengketa Lahan Sawit

Inews Pelaihari- Sengketa lahan antara warga Desa Kintapura, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, dengan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit kembali memanas. Perselisihan yang sudah berlangsung lama ini bahkan sempat memicu ketegangan di lapangan dan nyaris berujung bentrokan pada Jumat (29/8/2025) sore lalu.

Hari ini, Senin (1/9/2025), puluhan warga Kintapura berencana mendatangi Kantor Bupati Tanah Laut di Pelaihari. Mereka membawa surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Tala untuk meminta pemerintah daerah turun tangan menjadi mediator dalam sengketa yang mereka hadapi dengan PT CPKA, perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.

Sengketa Sawit di Tanah Laut, Warga Harap Pemerintah Hadir Cari Solusi
Sengketa Sawit di Tanah Laut, Warga Harap Pemerintah Hadir Cari Solusi

Baca Juga : Rumah Reyot Puluhan Tahun, Saniah Kini Bisa Tersenyum Dapat Bantuan Renovasi

Tuntutan Warga: Ganti Rugi atas Kerugian

Perwakilan warga, Sahrun, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Ia menuding pihak perusahaan telah merusak dan mengambil alih lahan yang mereka klaim sebagai milik warga sejak lama.

“Surat itu berisi permohonan agar Pak Bupati memediasi kami dengan perusahaan. Ada kerugian yang nyata kami alami akibat tindakan perusahaan, mulai dari dibongkarnya pondok hingga dicabutnya pohon pinang dan pisang yang kami tanam di lahan tersebut,” ujarnya.

Menurut Sahrun, terdapat sekitar 1.400 batang pohon pinang yang dicabut oleh perusahaan. Dengan perhitungan harga bibit dan ongkos tanam sekitar Rp50 ribu per batang, kerugian warga ditaksir mencapai Rp70 juta. Selain itu, ada pula 200 batang pohon pisang senilai sekitar Rp30 ribu per batang, serta satu bangunan pondok sederhana yang nilainya diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Nyaris Bentrok di Lapangan

Sahrun mengungkapkan bahwa ketegangan memuncak pada Jumat sore lalu. Setelah pondok warga dibongkar perusahaan pada Selasa pagi (26/8/2025), warga kembali membangun pondok tersebut. Namun, pihak perusahaan datang lagi dengan maksud membongkar ulang.

“Situasi sangat tegang, kami berusaha mempertahankan pondok itu. Hampir saja terjadi bentrok. Untungnya pihak perusahaan akhirnya mundur,” ungkapnya.

Untuk mencegah perusahaan masuk ke lokasi, warga kemudian menutup akses jalan dengan memasang patok-patok kayu setinggi tiga meter. Cara ini mereka anggap sebagai bentuk perlawanan agar pondok yang mereka bangun tetap bisa dipertahankan.

Dua Klaim, Satu Lahan

Persoalan lahan yang disengketakan luasnya diperkirakan mencapai 60 hektare. Saat ini sebagian area sudah ditanami bibit sawit oleh perusahaan, sementara warga menyatakan bahwa lahan tersebut adalah tanah adat atau tanah garapan turun-temurun yang memiliki dasar hak kepemilikan.

Pihak perusahaan, sebaliknya, menegaskan bahwa lahan itu sah secara hukum karena masuk ke dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) mereka.

Kedua pihak sama-sama berpegang pada klaim masing-masing. Perusahaan sempat menyarankan agar warga membawa kasus ini ke pengadilan melalui gugatan perdata. Namun, warga menolak karena terkendala biaya transportasi dan proses hukum yang dianggap panjang dan rumit.

Harapan Mediasi dari Pemkab Tala

Karena jalan buntu, warga kini berharap besar pada langkah Bupati Tala untuk turun tangan. Mereka menilai mediasi di tingkat pemerintah daerah bisa menjadi solusi yang lebih cepat dan adil dibanding harus menempuh jalur hukum formal.

“Kami ingin ada penyelesaian damai. Tapi kalau mediasi nanti gagal, kami punya cara adat. Bisa saja kami gelar ritual denda adat, bahkan kemungkinan melakukan aksi balasan dengan mencabut tanaman sawit perusahaan di lahan itu,” tegas Sahrun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga. Namun publik menilai, jika tidak segera difasilitasi oleh pemerintah, konflik ini bisa meluas dan berpotensi menimbulkan kerugian sosial maupun ekonomi yang lebih besar.

Sengketa Lahan, Masalah Klise yang Berulang

Kasus Kintapura ini menambah daftar panjang persoalan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan besar, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit. Tidak jarang, perbedaan klaim atas tanah—baik antara HGU maupun klaim hak masyarakat adat atau garapan lama—menjadi pemicu konflik yang berkepanjangan.

Masyarakat berharap kehadiran pemerintah bisa menjadi jembatan untuk mencari titik temu, agar hak-hak warga tidak terabaikan sekaligus memastikan iklim investasi tetap berjalan kondusif di Kabupaten Tanah Laut.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *